Badan Diklat Provinsi Jawa Timur Raih Akreditasi Ať dari LAN RI
Posted 15 Feb 2016

- Diklat Prajabatan Golongan I dan II dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun
- Diklat Prajabatan Golongan III dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun
- Diklat Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun
- Diklat Diklat Kepemimpinan Tingkat III dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun
- Diklat Diklat Kepemimpinan Tingkat II dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun
Penyerahan sertifikat akreditasi secara simbolis diserahkan oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 10 Pebruai 2016 di Instana Wakil Presiden. Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akmal Boedianto, SH., M.Si. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Penyelenggara diklat aparatur Kabupaten/Kota serta seluruh mitra kerja Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Beliau juga berharap agar predikat akreditasi yang telah diraih akan menjadi pemicu kinerja Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dalam mensukseskan implementasi Undang-Undang ASN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


